nusakini.com--Zakat sebagai wahana sharing kesejahteraan antar individu, pada hakikatnya memiliki makna kebermanfaatan sangat luas dalam memperkokoh konstruksi tatanan kehidupan kolektif. Dengan demikan, terjadi tranformasi zakat dari ibadah individual menjadi instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Di Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Desa Nanggerang Kecamatan Cicurug ada pergerakan yang dilakukan oleh masyarakat untuk masyarakat, yaitu infaq dan sadakah rutin. Gerakan tersebut telah berhasil mendirikan klinik gratis, memberikan penerangan jalan, menyantuni fakir miskin dan jompo serta membeli sebuah mobil ambulans. 

Pergerakan yang diinisiasi oleh almarhum KH. R Abdul Basith ini sudah dilakukan sejak tahun 2013. Gerakan tersebut telah menyebar ke beberapa Desa di kecamatan lain. “Keberhasilan Desa Nanggerang dengan jumlah penduduk 1.522 orang tersebut, setiap hari mengeluarkan uang 500 rupiah. Kemudian dikumpulkan oleh satu panitia dengan pertanggungjawaban yang jelas, “ ujarnya. 

Dengan sedekah Rp500 tersebut, Desa Nanggerang bisa membebaskan raskin untuk masyarakat tak mampu, membayar rekening listrik masjid, mushola, pondok pesantren, majlis ta'lim dan madrasah, mendirikan klinik gratis, membantu pembiayaan keluarga yang anggotanya meninggal dengan membacakan Al-Qur’an selama seminggu, serta melakukan penerangan lampu setiap gang,“ tambahnya. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Nanggerang yang sudah mempunyai keinginan untuk maju. “Semoga ZIS Desa Nanggerang, Kabupaten Sukabumi bisa menjadi model dan contoh bagi wilayah lainnya di seluruh Indonesia,” ujarnya. 

Asman Abnur juga memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang sudah berkomitmen dengan mengeluarkan Peraturan Bupati No 35 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat Sedekah dan Dana Sosial dengan kearifan lokal. “Kita harus belajar menerima dan memberi. Tidak ada orang yang miskin karena infaq dan shodaqoh. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah,' ujarnya. 

Untuk mengeluarkan infaq dan shodaqoh memang pada awalnya sulit, bahkan ada yang dongkol. Namun n hal yang baik itu, menurut Asman bisa ditularkan kepada masyarakat lewat dua cara, yakni lewat pembiasaan atau lewat paksaan."Ini paksaan nikmat namanya. Jadi, semua yang baik-baik memang harus dibiasakan” tuturnya. 

Selama ini, kementerian PANRB selalu mengajak kepada para Bupati dan Walikota agar bisa mengelola uang APBD dengan baik. Hal ini untuk menghindarkan adanya pemborosan anggaran. Setiap tahun kementerian PANRB mengeluarkan hasil evaluasi kinerja ASN. 

“Memang hasil dari evaluasi kami masih banyak kota/kabupaten yang belum mengelola anggaran dengan baik. Itu menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk menindaklanjutinya. Sekarang sudah ada Saber Pungli. Kita tidak ingin bupati/walikota kita terkena kasus korupsi,” tegasnya melanjutkan. 

Sementara itu Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, setelah melihat model ini bisa diterapkan oleh desa-desa lainnya, diharapkan desa - desa di kabupaten Sukabumi bisa mandiri dalam mensejahterakan masyarakatnya. Pemerintah dalam hal ini memfasilitasinya. (p/ab)